Oktober 18, 2011

Pastikan anda ter-Unreg Massal dari SMS Premium

Akhirnya setelah sekian lama jadi polemik di masyarakat mengenai pencurian pulsa para pengguna di Indonseia, Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan bahwa mulai malam ini, Selasa (18/10/2011) pukul 00.00 WIB, semua bentuk layanan SMS Premium akan di-Unreg secara otomatis oleh seluruh operator telepon seluler.

Menurut keterangannya,Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan Unreg Massal ini sesuai surat edaran BRTI no 177/BRTI/X/2011 yang ditandatangani oleh Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Drs. Syukri Batubara.
SMS Premium
"Praktik sedot pulsa ini sudah meresahkan masyarakat, tanpa sadar para pengguna HP dipotong pulsanya. Ini tidak fair, harus segera dihentikan", tegas Tifatul.

Dalam keterangannya, Menkominfo mencontohkan salah satu modus pencurian pulsa yang dilakukan Content Provider. Pulsa prabayar yang baru dibeli Rp 50.000, setelah dicek ternyata isinya hanya Rp 36.000, alias sudah terpotong Rp 14.000. Ternyata, potongan itu dari paket konten yang ada di dalam SIM card. Padahal pelanggan tidak pernah memintanya.

Menurut Tifatul, banyak juga cara-cara tidak fair lain yang dilakukan untuk memotong pulsa pengguna. "Jadi kebijakan ini diambil adalah untuk menyetop praktek sedot pulsa ilegal, kita tidak bisa biarkan, ini sama dengan pencurian uang masyarakat secara besar-besaran", ujar Tifatul.

Selain Unreg Massal, BRTI juga meminta seluruh operator untuk menghentikan semua penawaran SMS broadcast/pop-screen/voice broadcast sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Tiftaul yakin kebijakan ini tak akan mematikan industri Content Provider. "Tidak sama sekali, karena begitu di-Unreg Massal, maka semua CP dan operator dipersilakan langsung menawarkan Reg kembali. Bagi yang berminat silakan daftar, tentunya dengan kesadaran. Sehingga tidak ada yang merasa tertipu," ia menuturkan.

BRTI juga mewajibkan seluruh operator merekapitulasi data pulsa pengguna yang telah terpotong, wajib melakukan pengembalian pulsa yang dipotong secara ilegal kepada pengguna, dan melaporkan kepada BRTI pada Rabu

Mari kita pastikan, apakah hal ini telah berjalan sesuai dengan rencana, dan marilah kita mulai berhati hati terhadap penawaran SMS Premium


Sumber: http://www.detikinet.com

Oktober 13, 2011

Matikan HP Anda tgl 15 Oktober 2011

Saat ini sangat marak diperbincangkan mengenai pencurian pulsa tanpa diketahui pemilik ponsel yang menyeret nama provider. Dengan hanya berbekal SMS layanan yang tidak diminta oleh konsumen, kabarnya konsumen akan menghilang secara misterius sebesar 2000 – 10000 rupiah, memang sepertinya tidak seberapa untuk ukuran individu perseorangan, tetapi bayangkan bila ada 10 jt pengguna yang terkena pencurian pulsa ini, angka yang luar biasa dan sangat menggiurkan bagi content provider atau penyedia jasa layanan SMS Premium.

Matikan HP Anda tgl 15 Oktober 2011, ini adalah bentuk protes yang dilakukan pada forum besar, Kaskus atau biasa di sebut sebagagai Kaskuser
Berikut kutipan dari seruan tersebut:


Matikan HP Anda tgl 15 Oktober 2011
Setelah melihat langsung Rapat antara para Operator Seluler, BRTI, Kemenkominfo dan Komisi I di Gedung DPR-RI, 10 Oktober 2011, di mana para pemegang kebijakan ternyata tidak memiliki kebijakan untuk menangani kejahatan pencurian pulsa. Maka, dengan ini, kami menyerukan:

1. Bubarkan BRTI…!
Alasannya karena BRTI dibentuk oleh Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Undang-undang dalam sebuah Negara demokrasi poros utamanya adalah rakyat. Ini basic dari pemikiran demokrasi yang disetujui oleh berbagai pihak. Pengaduan ke BRTI menurut laporan dari pihak BRTI sendiri sudah lebih dari 9000 laporan. Tetapi masih terus berlanjut kasus-kasus tersebut. BRTI pun dibiayai oleh APBN artinya uang rakyat. Maka, jika BRTI tidak bisa menuntaskan masalah rakyat berarti telah gagal. Maka kami serukan untuk bubarkan. Jika tidak ingin dibubarkan kerja yang baik. Ini masalah sebab-akibat. Hukum alam.

2. Luncurkan SIM Card bebas iklan..!
Konsumen Indonesia membayar mahal biaya pulsa dibanding dengan Negara-negara lain. Kenapa harus ada iklan lagi? Menurut penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa UGM iklan di HP itu mengganggu, informative pun tidak, kredibilitasnya tidak dijamin, dan tidak ada factor hiburannya. Karena hanya berupa pesan singkat. Paradigma bisnisnya seharusnya dirubah ke arah “The power of Freemium”. Google sebagai perusahaan raksasa dunia tidak pernah membebankan biaya ke konsumennya. Baru dia pasang iklan. Ini kita bayar mahal tetapi harus ada iklan-iklan yang tidak perlu. Kebebasan adanya content provider silahkan saja, tetapi sajikan juga SIM Card yang bebas iklan. Konsumenlah yang pilih nantinya. Jangan semua ditarik biaya mahal diberikan iklan juga. Ini namanya pengerukan kekayaan rakyat yang terselubung.

3. Matikan HP Anda pada tanggal 15 Oktober 2011 pukul 10.00 – 12.00 WIB sebagai hari bebas ponsel dan sebagai protes konsumen Indonesia pada para pihak di atas. Kami konsumen ponsel berhak untuk mematikan HP kami kapanpun. Tetapi jika seluruh Indonesia mematikan HP-nya serentak, para operator akan tahu akibatnya.

Tertanda,


Konsumen ponsel Indonesia
Komunitas Voice of Humanism
Kompasianer & Kaskuser
(Sebarkan seluas-luasnya demi konsumen ponsel Indonesia..!!)

Mari kita dukung, siapa tahu ada perubahan, rasanya satu hari tanpa ponsel bukanlah hal tidak terlalu merugikan.